Oleh:
Olih Solihudin
Guru Sosiologi SMAN 3 Sukabumi
Insiden pengeroyokan guru oleh siswa di SMKN 3 Tanjung Jabung Jambi, bukan sekadar berita kriminal biasa. Terlepas dari mana asal asap itu muncul, peristiwa ini adalah potret retak yang dalam dari hubungan sosial (social relationship) pada institusi pendidikan. Sebagai ruang sosial mikro, sekolah seharusnya menjadi laboratorium pembentukan nilai, norma, dan pola interaksi yang harmonis. Ketika kekerasan fisik terjadi dari siswa kepada guru, itu menandakan telah terjadi disfungsi atau kerusakan signifikan dalam pola hubungan sosial di lingkungan tersebut. Melalui kacamata sosiologi, khususnya analisis hubungan sosial, kita dapat mengupas lapisan-lapisan penyebab dan implikasi dari tragedi ini.
Analisis dalam Perspektif Hubungan Sosial:
1. Hubungan Sosial Asosiatif yang Melemah:
Hubungan asosiatif merujuk pada proses yang mengarah pada persatuan dan kerjasama. Dalam konteks sekolah, ini mencakup hubungan saling menghormati antara guru dan siswa, rasa memiliki, dan tujuan bersama dalam pendidikan. Insiden ini menunjukkan bahwa proses-proses seperti akomodasi (penyesuaian untuk mengurangi konflik) dan kerjasama antara guru, siswa, dan mungkin orang tua, telah gagal. Ruang dialog dan mekanisme penyelesaian masalah non-kekerasan mungkin tidak efektif atau tidak ada, sehingga konflik yang awalnya kecil (diduga terkait teguran atau nilai) eskalasi menjadi tindakan destruktif.
2. Menguatnya Hubungan Disosiatif:
Hubungan disosiatif adalah proses yang mengarah pada perpecahan dan pertentangan. Insiden ini adalah puncak gunung es dari proses kontravensi (ketegangan, curiga, dan kebencian) dan konflik yang terbuka. Kekerasan adalah bentuk ekstrem dari hubungan disosiatif. Beberapa faktor yang mungkin mendorongnya:
· Perubahan Dinamika Kekuasaan: Dalam sosiologi pendidikan, hubungan guru-siswa kerap dilihat sebagai hubungan otoritas. Namun, di era digital dan perubahan nilai, otoritas guru tidak lagi mutlak. Jika siswa mempersepsikan otoritas tersebut sebagai represif tanpa komunikasi yang empatik, rasa hormat bisa berubah menjadi resistensi dan agresi.
· Pengaruh Kelompok Sebaya (Peer Group): Tindakan pengeroyokan melibatkan banyak pelaku, menunjukkan kuatnya pengaruh kelompok. Solidaritas negatif dalam kelompok sebaya bisa mendorong individu melakukan tindakan kolektif yang brutal, di mana tanggung jawab moral menjadi tersebar (diffusion of responsibility). Norma dalam kelompok tersebut mungkin telah bergeser hingga menganggap kekerasan terhadap figur otoritas sebagai hal yang dapat diterima atau bahkan "heroik".
· Frustrasi dan Anomi Sosial: Siswa mungkin mengalami tekanan dari berbagai pihak (keluarga, tuntutan akademik, lingkungan sosial) tanpa memiliki saluran yang sehat untuk mengekspresikannya. Situasi anomi (kekosongan norma) dapat terjadi ketika nilai-nilai lama (seperti menghormati guru) dianggap tidak relevan, sementara nilai pengganti yang konstruktif belum terbentuk. Guru menjadi sasaran empuk pelampiasan frustrasi ini.
3. Disfungsi Institusi Sekolah sebagai Sistem Sosial:
Sekolah adalah sistem sosial dengan peran (role), status, dan norma yang seharusnya saling mendukung. Peristiwa ini mengindikasikan beberapa disfungsi:
· Kegagalan Sosialisasi Norma: Sekolah gagal melakukan internalisasi nilai-nilai penghormatan, empati, dan penyelesaian konflik secara damai. Proses sosialisasi sekunder yang seharusnya memperkuat nilai dari keluarga tampak tidak optimal.
· Lemahnya Social Control (Pengendalian Sosial): Pengendalian sosial preventif (melalui bimbingan, penguatan karakter) dan represif (sanksi yang jelas dan mendidik) mungkin tidak berjalan efektif. Siswa tidak merasa takut atau segan terhadap konsekuensi sosial dan hukum dari tindakannya.
· Hubungan Segitiga yang Retak: Hubungan harmonis antara Sekolah (Guru) - Siswa - Keluarga/Masyarakat telah retak. Komunikasi dan kemitraan dalam mendidik anak mungkin minim. Dukungan orang tua terhadap otoritas guru di sekolah bisa saja melemah, memperkeruh posisi guru.
Kesimpulan:
Insiden di SMKN 3 Tanjabtim ini adalah alarm keras bagi bangunan hubungan sosial di dunia pendidikan Indonesia. Ini adalah gejala dari memudarnya ikatan sosial, melemahnya otoritas yang legitimate, dan kegagalan kolektif dalam menanamkan nilai-nilai dasar hidup bermasyarakat. Penanganannya tidak bisa sekadar hukum dan sanksi administratif, tetapi harus menyentuh akar sosiologisnya, yaitu memperbaiki dan merekatkan kembali hubungan sosial yang rusak antara semua aktor di dalam dan di sekitar sekolah. Tugas ini adalah tanggung jawab bersama guru, siswa, keluarga, masyarakat, dan negara. Hanya dengan pendekatan yang holistik dan sosiologis, sekolah dapat kembali menjadi tempat yang aman dan subur bagi pertumbuhan insan berakhlak mulia.
EN
ID
0 Komentar
Untuk mengirimkan komentar silakan login terlebih dahulu!